Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Kng Rohanah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Kng
Tanggal Surat Jumat, 31 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rohanah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada akta kelahiran(Pemohon/anak pemohon) No. 12748/1991 dan AAN ROHANAH menjadi ROHANAH;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan silpil dan kutipan akta pencatatan sipilĀ  ( Pemohon ) kalau akta kelahiran di keluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Kabupaten Kuningan;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak