Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2026/PN Kng Darga Susanto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2026/PN Kng
Tanggal Surat Jumat, 02 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Darga Susanto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan bahwa nama DARGA yang tercantum dalam buku nikah Pemohon dengan Nomor 90/29/IX/1995 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan dengan dokumen KK, KTP, dan AKTA KELAHIRAN bernama DARGA SUSANTO adalah orang yang sama dan nama yang akan digunakan DARGA SUSANTO;
3.    Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan atau Instansi terkait untuk melakukan Persamaan Nama tersebut dalam Akta Nikah Nomor 90/29/IX/1995;
4.    Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;
5.    Atau memberikan penetapan lain yang seadil – adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak