Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2026/PN Kng JUJU JULAEHA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2026/PN Kng
Tanggal Surat Rabu, 21 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1JUJU JULAEHA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ela Maesaroh,S.H.,DkkJUJU JULAEHA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohoan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Terampu AHRI berada dibawah dalam pengampuan;
  3. Menunjuk dan Mengangkat Pemohon JUJU JULAEHA sebagai wali pengampu yang sah bagi Terampu;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak