Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2026/PN Kng ROHATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2026/PN Kng
Tanggal Surat Kamis, 24 Sep. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ROHATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ela Maesaroh,S.H.,DkkROHATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama RATIM yang tercantum dalam BUKU NIKAH dan AKTA KEMATIAN milik ayah Pemohon, dengan nama ROHENDI yang tercantum dalam KARTU KELUARGA (KK), IJAZAH milik Pemohon adalah SATU ORANG YANG SAMA dan nama yang akan digunakan adalah ROHENDI;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan untuk melakukan pencatatan perubahan nama tersebut dalam Akta Kematian dan seluruh data kependudukan lainnya;
  4. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;

Atau memeberikan penetapan lain yang seadil – adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak