Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2026/PN Kng Endang Aprilia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2026/PN Kng
Tanggal Surat Senin, 05 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Endang Aprilia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan pemohon.
  • Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon dari nama JIMA KANAORI menjadi JIM JIRO KANAORI.
  • Memerintahkan kepada kantor catatan sipil Kabupaten Kuningan di Jl. RE Martadinata No 90 Ciporang, untuk mencatat tentang penggantian nama anak pemohon tersebut dengan cara membuat catatan pinggir pada petikan Akta kelahiran anak pemohon no 3208-LT-29122014-0045 serta pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan.
  • Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak