Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2024/PN Kng Yeyen Herianti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2024/PN Kng
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Yeyen Herianti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  permintaan Pemohon seluruhnya;    
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pada Akta Kelahiran Pemohon NO: 40/WNI/1976-PN.Kng.L/3-4-1976; dari Jejen Herianti menjadi Yeyen Herianti;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Catatan Sipil Kabupaten Kuningan setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan kutipan Akta Pencatatan Sipil Pemohon kalau Akta Kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil  Kabupaten Kuningan;
  4. Membebaskan kepada Pemohon segala biaya biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak