Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Kng Andi Pratama Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Kng
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Andi Pratama
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
  2. Menyatakan, bahwa Pemohon yang bernama  ANDI PRATAMA Alias TEDI lahir di Kuningan tanggal 20 Mei 1990 dengan  DARSIM lahir di Kuningan tanggal 15 Maret 1990 adalah orang yang sama;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon, untuk melaporkan kepada  Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan untuk   membuatkan Akte Lahir dengan menggunakan nama TEDI lahir di Kuningan tanggal 15 Maret 1990,
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak