Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2025/PN Kng Lili Rohaeli Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2025/PN Kng
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lili Rohaeli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohonan pemohon tersebut;
  2. Menyatakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 1988 Pukul.04.00 WIB telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama UMAR KILUS Bin BAGINDO MADIN di Rumah Sakit, karena sakit dan dikebumikan di Blok Poldes Rt.002 Rw.001 Desa Prapatan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka.
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam daftar kematian dalam tahun yang sedang berjalan yang menyatakan” bahwa pada hari Sabtu tanggal 08 Oktober 1988 Pukul.04.00 WIB telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama UMAR KILUS Bin BAGINDO MADIN di Rumah Sakit, karena sakit dan dikebumikan di Blok Poldes Rt.002 Rw.001 Desa Prapatan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak