Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PN Kng TATANG ROSAN HARTANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PN Kng
Tanggal Surat Selasa, 13 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TATANG ROSAN HARTANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Diding Suryadi, S.H. DkkTATANG ROSAN HARTANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama ROSAN HARTANI SASTRAPERWATA dengan TATANG ROSAN HARTANI adalah orang yang sama yaitu Pemohon;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada petugas Kantor Imigrasi Cirebon untuk memproses perbaikan paspor atas nama ROSAN HARTANI SASTRAPERWATA menjadi TATANG ROSAN HARTANI sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  4. Memberikan izin kepada Kantor Imigrasi Cirebon untuk memproses perbaikan paspor atas nama ROSAN HARTANI SASTRAPERWATA menjadi TATANG ROSAN HARTANI sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak