Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Kng Elia Suharlianah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Kng
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Elia Suharlianah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon

2. menetapkan bahwa permohonan sebagai Wali Ibu dari anak kandung pemohon yang belum dewasa bernama :

- ANDINI NUR KURNIA,jenis kelamin Perempuan, Lahir di Kabupaten Kuningan pada tanggal 05 Mei 2012, sesuai dengan kutikan Akta Kelahiran Nomor 3208-Lu-15052012-0036 tahun 2012 yang dikeluarkan kepala Badan Kependudukan, Keluarga Berencana dan catatan Sipil Kabupaten Kuningan ;

dibawah perwalian Pemohon sebagai orang tuanya;

3. memberikan ijin kepada selaku orang tua kandung dari anak tersebut untuk menjadi Wali dan ijin Jual atas anak yang belum Dewasa ;

4. membebankan biyaya perkara kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak