Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2026/PN Kng Mimin Suminarwati 1.H. Arifin
2.Wati Susilawati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2026/PN Kng
Tanggal Surat Rabu, 29 Jul. 2026
Nomor Surat 0
Penggugat
NoNama
1Mimin Suminarwati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AdI Riyanto, S.HMimin Suminarwati
Tergugat
NoNama
1H. Arifin
2Wati Susilawati
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan jual beli yang dilakukan Penggugat atas sebidang tanah terletak di Blok Pakuwon Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan seluas kurang lebih 1560 m?2; (seribu lima ratus enam puluh meter persegi) dengan alas hak Sertifikat Hak Milik Nomor 2245 tercatat atas nama H. Arifin adalah sah menurut hukum;
  3. Memberikan ijin kepada Penggugat untuk mengurus balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 2245 yang terletak di Blok Pakuwon Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan tercatat atas nama H. Arifin tersebut menjadi atas nama Penggugat;
  4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kuningan untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan (Turut Tergugat) agar dicatatkan dalam daftar register yang tersedia untuk itu;
  5. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak