Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, tanggal, bulan dan tahun lahir dari Saeful Milah yang lahir tanggal 16 Mei 1988 menjadi Muhammad Rosidinatareja yang Lahir di Kuningan, 02 Pebruari 1987;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kuningan untuk mencatat tentang Penggantian Nama Pemohon, tanggal, bulan dan tahun lahir tersebut dengan cara membuat catatan Pinggir pada Petikan Akta Lahir Pemohon No. 3208-LT-22072020-0018 serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
- Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama untuk dapat membuat perbaikan pada kutipan akta nikah Nikah nomor 272/52/IV/2011,dimana nama pada Buku Nikah Pemohon, tanggal, bulan dan tahun lahir dari Saeful Milah yang lahir tanggal 16 Mei 1988 menjadi Muhammad Rosidinatareja yang Lahir tanggal, 02 Pebruari 1987;
- Membebankan Biaya Perkara ini kepada Pemohon
|