INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
17/Pdt.G/2024/PN Kng | EDDY SYAMTORI | IIN SUTINI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 30 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 17/Pdt.G/2024/PN Kng | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 30 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 300.000.000,00 | ||||||
Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Sita Jaminan tersebut dalam butir 26 posita gugatan di atas ;
rupiah) pertahun, secara tunai, seketika dan sekaligus, terhitung sejak gugatan ini diajukan hingga terhadap perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
A T A U :-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Memberikan putusan yang seadil-adilnya sebagaimana Hakim yang terhormat menganggap patut dan adil. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |