Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2026/PN Kng Mohamad Huznul Romdon Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2026/PN Kng
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mohamad Huznul Romdon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.

2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah Nama Pemohon yang semula tercatat di Akta Kelahiran bernama MOHAMAD HUZNUL ROMDON berubah menjadi MOH. HUZNUL ROMDON.

3.    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan untuk melakukan Catatan Pinggir tentang perubahan nama tersebut pada Akta atau pada Register dalam tahun yang sedang berjalan, menyatakan : “Bahwa, Identitas yang semula nama MOHAMAD HUZNUL ROMDON menjadi MOH. HUZNUL ROMDON.”

4.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak