Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2026/PN Kng Nia Kurnia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2026/PN Kng
Tanggal Surat Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nia Kurnia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama anak Pemohon MUHAMMAD ALVARO SAPUTRA batal dari segala akibat hukum;
  3. Menyatakan merubah nama anak Pemohon dari MUHAMMAD ALVARO SAPUTRA menjadi MUHAMMAD ILHAM AWALUDDIN;
  4. Menyatakan nama anak pemohon MUHAMMAD ILHAM AWALUDDIN adalah sah demi hukum ;
  5. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan agar menggantikan nama pemohon dari MUHAMMAD ALVARO SAPUTRA menjadi MUHAMMAD ILHAM AWALUDDIN pada akta kelahiran anak pemohon dan Kartu Kelurga Pemohon;
  6. Membebankan ongkos-ongkos yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak