Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2024/PN Kng Fatimah Tuzzahro Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2024/PN Kng
Tanggal Surat Jumat, 13 Sep. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Fatimah Tuzzahro
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Mentapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga yang semua tertulis atas nama FATIMAH TUZZAHRO dirubah menjadi FAZZA FATIMAH TUZZAHRO VAN LEEUWEN;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan untuk mengabulkan Perubahan Nama tersebut yang semula FATIMAH TUZZAHRO dirubah menjadi FAZZA FATIMAH TUZZAHRO VAN LEEUWEN;
  4. Seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini dibiayai oleh negara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya