Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2024/PN Kng Sri Andini Martha Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2024/PN Kng
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Andini Martha
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Nama Muhammad Al Gaisan dirubah menjadi Muhammad Alghaisan Hafidz adalah sah secara hukum;
  3. Menetapkan biaya yang timbul pada perkara ini kepada negara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya