Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Kng Helga Margareta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Kng
Tanggal Surat Rabu, 20 Des. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Helga Margareta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari Helga Margareta menjadi Helga Margareta Claudino;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kuningan untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan untuk menambah nama Pemohon dari Helga Margareta menjadi Helga Margareta Claudino pada pinggiran Akta Kelahiran Nomor: 3546/1991 tanggal 11 November 1991 yang dikeluarkan oleh Pegawai Catatan Sipil Kabupaten Kuningan dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak