Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2026/PN Kng Nana Suryana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2026/PN Kng
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nana Suryana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Anak dari GIBRAN  menjadi KHOIRUL GIBRAN dan Nama Orang Tua Nama Ayah dari RUKLANI menjadi NANA SURYANA serta Nama Ibu dari ECIH menjadi LINA MARLINA.
  3. Memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan untuk mencatat perubahan nama Pemohon pada register akta pencatatan sipil dan menerbitkan kutipan akta kelahiran yang baru.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya