Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/Pid.C/2022/PN Kng ERIK GUMILAR 1.WARNO
2.LUSIANA SIAGIAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 13/Pid.C/2022/PN Kng
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 29 Jul. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/22/VII/2022/Sat Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ERIK GUMILAR
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WARNO[Penahanan]
2LUSIANA SIAGIAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira jam 21.00 WIB, petugas patroli Sat Samapta Polres Kuningan telah menemukan adanya aktifitas yang mencurigakan disekitar Desa Padarek. saat itu juga pertugas mengecek untuk menyakinkan kegiatan ditempat tersebut yang pada akhirnya ditemukan adanya pembuatan minuman keras juenis tuak yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang laki-laki yang bernama Warno, satam dan Nasum Telah diduga melanggar pasal 9 ayat 1 huruf m Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun2015 tentang penyelenggaraan Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya