Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Kng Entin Ratinah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Kng
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Entin Ratinah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pergantian nama anak Pemohon;
  2. Menyatakan sah pergantian nama anak kedua Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3208-LT-19022019-0111 tanggal 19 Februari 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan yang semula tercantum nama RAKHUL SHARER menjadi nama NUR FAIZ;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kuningan untuk mengirimkan salinan penetapan ini manakala telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan agar dicatat dalam register yang telah disediakan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya