Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2026/PN Kng Dini Andriyani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2026/PN Kng
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dini Andriyani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan bahwa nama anak PEMOHON yang semula bernama ILYAS FARUQ SYAUQILLAH menjadi MUHAMMAD ILYAS;
3.    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan untuk melakukan pencatatan perubahan nama tersebut dalam Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan seluruh data kependudukan lainnya;
4.    Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;
5.    Atau memberikan penetapan lain yang seadil – adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak