Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Kng May Sarah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Kng
Tanggal Surat Rabu, 24 Jan. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1May Sarah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perubahan/ganti nama anak pada akta kelahiran anak pemohon No. 3208-LU-25082022-0036 tertanggal 25 Agustus 2022 menjadi AISHA KHALISA;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak