Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2026/PN Kng N. AJU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2026/PN Kng
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1N. AJU
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ela Maesaroh,S.H.,DkkN. AJU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama N.AJU yang tercantum dalam BUKU NIKAH dan AKTA KELAHIRAN, KK, KTP dan IJAZAH milik Pemohon, dengan nama AYU SAME RAHAYU yang tercantum dalam SK TASPEN milik Almarhum suami Pemohon adalah SATU ORANG YANG SAMA dan nama yang akan digunakan adalah N.AJU;
  3. Memerintahkan salinan penetapan ini disampaikan kepada PT Taspen Cabang Cirebon serta instansi terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak