Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2023/PN Kng Helmi Fauzi Otong Patoni Bin Muhtaram Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 3/Pid.C/2023/PN Kng
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 04 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan C.1/01/VIII/2023/Sat Resnarkoba
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Helmi Fauzi
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Otong Patoni Bin Muhtaram Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

ada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 pukul 22:00 WIB yang bertempat di sebuah  kios/Toko milik Otong Patoni Bin Muhtaram (Alm) yang beralamat di Desa Lingarjati Kecamatan Cilimus KabupatenKuningan telah terjadi perbuatan menyimpan, menjual atau mengedarkan minuman beralkohol yang dilakukan oleh Sdr Otong Patoni Bin Muhtaram(Alm) dan dari temuan olehpihak Kepolisian Polres Kuningan tersebut ditemukan barang bukti berupaminuman beralkohol sebanyak 48 Botol  terdiri dari 9 macam minuman beralkohol dan terlapor mengaku tidak mempunyai ijin untuk menjual minuman beralkohol tersebut

Pihak Dipublikasikan Ya