Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2023/PN Kng 1.DEDE SETIAWAN SOLEH
2.Hj. MILA JAMILAH
3.AGUS ROIS
4.NENENG NURHAYATI
1.PT. BANK JABAR BANTEN (Persero) .Tbk., Cabang Kuningan
2.KPKNL Kota Cirebon
3.H. UDIN
Penyerahan Memori Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2023/PN Kng
Tanggal Surat Senin, 21 Agu. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1DEDE SETIAWAN SOLEH
2Hj. MILA JAMILAH
3AGUS ROIS
4NENENG NURHAYATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Wawan Gunawan,SH,DkkDEDE SETIAWAN SOLEH
2Wawan Gunawan,SH,DkkHj. MILA JAMILAH
3Wawan Gunawan,SH,DkkAGUS ROIS
4Wawan Gunawan,SH,DkkNENENG NURHAYATI
Tergugat
NoNama
1PT. BANK JABAR BANTEN (Persero) .Tbk., Cabang Kuningan
2KPKNL Kota Cirebon
3H. UDIN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Susilo Prajoko, S.E, DkkKPKNL Kota Cirebon
2Steffan Tiku Mangiwa, S.H.PT. BANK JABAR BANTEN (Persero) .Tbk., Cabang Kuningan
3Taupik Hidayat, S. H.M.H.H. UDIN
Turut Tergugat
NoNama
1ATR/BPN Kabupaten Kuningan
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Karmu, DkkATR/BPN Kabupaten Kuningan
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Surat Pernyataan Penyerahan Agunan dan Kuasa Menjual tanggal 28 Maret 2016 adalah cacat hukum dengan segala akibat hukumnya yakni penjualan dan/atau balik nama sertifikat atas dasar Surat Pernyataan Penyerahan Agunan dan Kuasa Menjual tanggal 28 Maret 2016 adalah tidak sah dan batal demi hukum,
  3. Menyatakan Tergugat .I tidak berhak menjual objek jaminan dengan berdasarkan Surat Pernyataan Penyerahan Agunan dan Kuasa Menjual tanggal 28 Maret 2016
  4. Menyatakan Tergugat .I telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Para Penggugat
  5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat .IV, untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Nomor 1514/Kel. Ciawigebang, nama Tergugat .III menjadi atas nama (Alm) CECEP SONY MULYANA/balik nama seperti keadaan semula sebelum Lelang hak tanggungan.
  6. Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum (buiten effect stellen) surat- surat yang menyangkut obyek sengketa, yaitu : Risalah Lelang Atas nama H. UDIN (Tergugat .III).
  7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak