Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Kng Yeny Shara Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Kng
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yeny Shara
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama anak pada akta kelahiran anak pemohon No. 3206-LT-28032024-0009 dari QAMAR BASMAH ABDALLAH akan diganti nama menjadi QAMAR ABDULLAH;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menghapus nama ayah pada akta kelahiran anak pemohon No. 3206-LT-28032024-0009 dari ayah ABDULLAH ALTHAQAFI;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Kuningan setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran anak pemohon sesuai dengan hasil putusan pengadilan Negeri Kuningan;
  5. Membebankan kepada Negara segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak