Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Kng Hendra Setiawan Lukas Apriyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Kng
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/61/III/2024/Sat Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Hendra Setiawan
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Lukas Apriyanto[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari rabu tanggal 6 Maret 2024 sekitar pukul 17.00 WIB pada saat terlapor sedang melaksanakan patroli lalu pelapor mendapatkan informasi bahwa di rumah yang beralamat di Perum Korpri Cigintung Blok A Nomor 10 Kel Cigintung Kec. Kuningan Kec Kuningan Kabupaten Kuningan merupakan tempat menjual minuman beralkohol jenis tuak tanpa ijin dan pada saat dilakukan pemeriksaan di temukan 7 (tujuh) bungkus Plastik minuman beralkohol jenis tuak yang siap untuk dijual oleh terlapor yang disimpan di dalam rumah tersebut

Pihak Dipublikasikan Ya