Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Kng Vina Oktaviani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Kng
Tanggal Surat Senin, 22 Jan. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Vina Oktaviani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon:
  2. Menyatakan nama anak kandung pemohon yang bernama VANNESA ELVIRA VANNESA ELVIRA telah diganti namanya menjadi VANESA NUR ALMORA
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Akta Kelahiran Nomor : 3208-LT-02092013-0026 tertanggal 18 September 2013 atas nama VANNESA ELVIRA telah diganti menjadi VANESA NUR ALMORA
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak