Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
64/Pdt.P/2025/PN Kng | Ayi Haris | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 28 Agu. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 64/Pdt.P/2025/PN Kng | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 27 Agu. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan pemohonan pemohon tersebut; 2. Menyatakan bahwa pada hari Senin tanggal 14 Februari 1994 Pukul.l2:15 WIB telah meninggal dunia seorang perempuan bemama ROHAETI karena sakit dan dikebumikan di Dusun Citapen Pasir Rt 008 Rw 002 Desa Suykajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis; 3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam daftar kematian dalam tahun yang sedang benalan yang menyatakan" bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 1994 Pukul. 12:15 WIB telah meninggal dunia seorang perempuan bemama ROHAETI karena sakit dan dikebumikan di Dusun Citapen Pasir Rt 008 Rw 002 Desa Suykajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis; 4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |