| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 30 Sep. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
| Nomor Perkara |
24/Pdt.G/2026/PN Kng |
| Tanggal Surat |
Selasa, 29 Sep. 2026 |
| Nomor Surat |
- |
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | RINI MEGAWATI, S.Sos |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | HERI SARTONO.,S.E., S.H., M.H | RINI MEGAWATI, S.Sos |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | U. KUSMANA, S.Sos., M.Si | | 2 | ARIF YUDIANTO, S.Sos |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
777.360.000,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya tanpa terkecuali ; -----------------------
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan wanprestasi ; -
- Menyatakan sah dan berharga sita Jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Kuningan ; ---------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan menurut hukum Tergugat I berhutang kepada penggugat sebesar Rp. 777.360.000,00,- (tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah) ;------------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil kepada penggugat sebesar Rp. Rp. 3.417.440.000,00,- (tiga milyar empat ratus tujuh belas juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) dan Ganti rugi imateriil sebesar Rp. 1.000.000.000,00,- (satu milyar rupiah) ;--------------------
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) per hari atas kelalaiannya melaksanakan putusan terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap ;---------------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk terhadap putusan ini ; ---------------------
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ; ---------------------------------------------------------------------------------- |
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |