Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
48/Pid.B/2024/PN Kng Leni Herlina, S.H., M.H. ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pengeroyokan yang menyebabkan kematian
Nomor Perkara 48/Pid.B/2024/PN Kng
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-797/M.2.23/Eku.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Leni Herlina, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN NEGERI KUNINGAN

Jl. Aruji Kartawinata No. 16, Kuningan

"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

P-29

     

 

SURAT  DAKWAAN

No. Reg. Perk. : PDM –05/KNG/04/2024

 

A.   IDENTITAS TERDAKWA :

Nama Lengkap                                 : ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN

Tempat Lahir                                     : Ambon.

Umur / Tgl Lahir                                : 18 Tahun / 19 November 2005.

Jenis kelamin                                    : Laki-laki.

Kebangsaan/Kewarganegaraan   : Indonesia.  

Tempat tinggal                                 : Jl Dr Tarmidzi Taher Rt 002 Rw 017 Desa Batu Merah Kec Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku.

A g a m a                                           : Islam.

Pekerjaan                                         : Pelajar

Pendidikan                                       : SMA.

 

B. PENAHANAN :

Penangkapan                : Tanggal 05 Desember 2023.

Penyidik                          : Sejak tanggal 05 Desember 2023 s/d tanggal 24 Desember 2023, di Rutan Polres Kuningan.

Perpanjangan PU         : Sejak tanggal 25 Desember 2023 s/d tanggal 02 Februari 2024, di Rutan Polres Kuningan.  

Perpanjangan PN I       : Sejak tanggal 03 Februari 2024 s/d tanggal 03 Maret 2024, di Rutan Polres Kuningan.

Perpanjangan PN II      : Sejak tanggal 04 maret 2024 s/d tanggal 02 April 2024, di Rutan Polres Kuningan.

Jaksa Penuntut Umum  : Sejak tanggal 02 April 2024 s/d tanggal 21 April 2024, di Rutan Kuningan.  

Perpanjangan PN         : Sejak tanggal 22 April 2024 s/d tanggal 21 Mei 2024, di Rutan Kuningan

 

 

 

C. DAKWAAN :

Pertama

------------ Bahwa Terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN (umur  18 tahun lahir tanggal 19 November 2005) bersama AHMAD RANTYSSI Bin ABDI SYARIF, SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO, NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMADI, WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR HADI SANTOSO, MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO, Anak FATHI FAUZAN SUWIGYO Bin YOGI SUWIGYO, Anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR, Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN, Anak RIZA GUMILANG WIBAWA Bin ARIES TEGUH WIBOWO, Anak FADHIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO T, Anak HAZA KUMARA AL-ABRAR Bin AGUS DWI WIJAYATMOKO,  Anak NAUTIKO OZORA LATUMAHINA Bin FRITS GERALD LATUMAHINA, Anak MUHAMMAD AL GHAZI DHIYAULHAQ Bin WAHYUDIN SUPRIATNA S.PD, Anak MUHAMMAD HAMZAH Bin IZZUDDIN, Anak ALI ABDURRAHMAN HASAN Bin H. ISWAN KURNIA HASAN, Anak M. FARIQ RIVIANSYAH Bin ADI WAHYUDI, dan Anak MUHAMMAD BRIAN BAIHAQI Bin TRISNO (dalam berkas perkara terpisah),  pada  hari Kamis tanggal 30 November 2023 sekira  pukul 23.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November tahun 2023 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2023, bertempat di dalam kamar nomor 19 Asrama Abu Bakar Pondok Pesantren Husnul Khotimah yang beralamat di Dusun Puhun RT 016/003 Desa Sembawa Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat  yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kuningan yang berhak memeriksa dan mengadili perkaranya, dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, mengakibatkan maut, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara dan rangkaian perbuatan  sebagai berikut :

  • Pada hari Kamis tanggal 30 November 2023 sekira pukul 05.30 Wib, bertempat di kamar nomor 6 Abu Bakar, berawal ketika Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN menyampaikan kepada SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO bahwa  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI telah mengambil 1 (satu) bungkus rokok merk Juara Jambu Kretek milik Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA yang disimpan didalam lemari pakaiannya, mendengar hal tersebut SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO langsung menghampiri  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI yang berada di kamar Nomor 19 Asrama Abu Bakar, pada saat itu posisi  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sedang berbaring di tempat tidur lalu SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO kemudian SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO mengatakan “Woy bangun lo” lalu memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali yang diarahkan ke pelipis sebelah kanan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI yang menyebabkan pelipis sebelah kanan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI mengeluarkan darah kemudian  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI  bangun dari tidurnya lalu SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO kembali memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tangan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali kearah punggung, setelah itu SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO mendorong punggung  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan pergelangan tangan sebanyak 2 (dua) kali lalu menendang betis  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan kaki kanan sebanyak 2 (dua) kali, pada saat itu SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO dilerai oleh beberapa santri yang sedang berada di dalam kamar Nomor 19 Asrama Abu Bakar, setelah itu SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO dan Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN meninggalkan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI untuk bersiap mengikuti kegiatan pembelajaran, pada saat itu anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN mengatakan kalimat “urusan saya sama kamu belum selesai” kepada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa pada kamis tanggal 30 November 2023 sekira pukul 10.00 Wib,  SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO bertemu dengan AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF selaku ketua Angkatan kelas 12 (dua belas) dan menceritakan kejadian pencurian rokok merk Jambu Kretek yang diduga dilakukan oleh  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI;
  • Bahwa sekira pukul 22.00 Wib, SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO menuju ke kamar nomor 19 (Sembilan belas) Asrama Abu Bakar, pada saat itu  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sedang berbaring di tempat tidur dalam posisi menghadap ke samping kiri, lalu SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO memukul punggung  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 1 (satu) kali sambil mengatakan “woi bangun loh, urusan gue masih belum selesai sama lo" kemudian Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI di tempat tidur duduk diatas tempat tidur sambil mengatakan “wal udah wal gua juga udah kaya gini, pala gua uda pusing udah gak sanggup berdiri”, kemudian SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO mengambil box plastik berwarna putih dengan tutup berwarna hijau yang diletakkan di tengah-tengah kamar lalu meminta agar  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI duduk diatas box tersebut, ketika  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI duduk diatas box tersebut SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO langsung melampiaskan kekesalannya terhadap perbuatan yang dilakukan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI pada pagi hari, kemudian Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA masuk kedalam kamar 19 (Sembilan belas) Asrama Abu Bakar lalu menantang  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI untuk berduel dengannya namun  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI hanya terdiam ;
  • Bahwa tidak berselang lama datang MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO, AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF, Anak FADHIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO, Anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR, Anak NAUTIKO OZORA LATUMAHINA Bin FRITS GERALD, Anak RIZA GUMILANG WIBAWA Bin ARIE TEGUH WIBOWO, Anak FARIQ RAVIANSYAH Bin ADI WAHYUDI, terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN, Anak ALI ABDURRAHMAN Bin H. ISWAN KURNIA, Anak FATHI FAUZAN SUWIGYO Bin YOGI SUWIGYO, Anak MUHAMMAD HAMZA IZZUDDIN BiN RYAN HERMAWAN, Anak MUHAMMAD AL GHAZI DHIYAULHAQ Bin WAHYUDIN, NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMADI, WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR HADI SANTOSO, Anak BRIAN BAIHAQI BiN TRISNO, pada saat itu MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO bertanya kepada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI apa maksud dan tujuan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI mengambil barang milik santri lain namun  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI berbelit-belit sehingga MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO, AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF, Anak FADHIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO, Anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR, Anak NAUTIKO OZORA LATUMAHINA Bin FRITS GERALD, Anak RIZA GUMILANG WIBAWA Bin ARIE TEGUH WIBOWO, Anak FARIQ RAVIANSYAH Bin ADI WAHYUDI, terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN, Anak ALI ABDURRAHMAN Bin H. ISWAN KURNIA, Anak FATHI FAUZAN SUWIGYO Bin YOGI SUWIGYO, Anak MUHAMMAD HAMZA IZZUDDIN BiN RYAN HERMAWAN, Anak MUHAMMAD AL GHAZI DHIYAULHAQ Bin WAHYUDIN, NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMADI, WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR HADI SANTOSO, Anak BRIAN BAIHAQI BiN TRISNO dan Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI secara bergantian ;
  • Bahwa MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak kurang lebih 7 (tujuh) kali dengan cara menggunakan tangan kanan dan kiri yang terkepal secara bergantian yang diarahkan ke dada, ulu hati  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, kemudian MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO bergeser ke sebelah kanan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu kembali memukul lengan kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tangan kanan dan kiri yang terkepal secara bergantian kemudian  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tersungkur di lantai dalam posisi tengkurap lalu MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO kembali memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 2 (dua) kali yang diarahkan ke punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, setelah itu  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI berdiri lalu MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO menampar pipi korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan telapak tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali, kemudian korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI jatuh ke lantai dalam posisi terlentang lalu MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO menendang Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan punggung kaki sebanyak 1 (satu) kali kearah rusuk kiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI setelah itu MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO berpindah posisi ke sebelah kanan dengan cara melangkahi dan menginjak tubuh Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tumit kanan yang diayunkan keatas dan kebawah sebanyak 3 (tiga) kali diarahkan ke paha kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, setelah itu MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO memegang tangan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI saat santri lain memukul Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dengan menggunakan tangan kanan yang terkepal yang diarahkan ke dada sebanyak 2 (dua) kali, namun pada saat itu  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menutup dadanya menggunakan tangan kanan sehingga pukulan tersebut terkena pada tangan kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF duduk di atas Kasur yang terletak di lantai, kemudian  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI keluar dari kamar nomor 19 (Sembilan belas) menuju ke toilet diikuti AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF, setelah kembali dari toilet  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tetap tidak mengakui tuduhan tersebut sehingga AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF emosi dan kembali memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dengan cara menampar pipi kiri Anak Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan telapak tangan kanan sebanyak 2 (dua) kali, setelah itu AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF mendorong punggung  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak 1 (satu) kali menggunakan kedua tangannya lalu menendang Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan punggung kaki kanan sebanyak 1 (satu) kali yang diarahkan ke kaki/betis sebelah kanan dan kiri  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, pada saat  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI  dalam posisi terlentang AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF yang duduk di sebelah kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI kembali memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal yang diarahkan ke bagian dada sebelah kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak kurang lebih 10 (sepuluh) kali dan pada saat yang bersamaan SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO memegang tangan kiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dan tangan kanan dipegang oleh MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO ;
  • Bahwa pada saat Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN menanyakan kepada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI “Kamu ngambil duit angkasa ga”(angkasa merupakan nama perkumpulan daerah) namun  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tidak mengakui hal tersebut sehingga anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dengan menggunakan tangan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali yang diarahkan ke punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, kemudian anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN menendang menggunakan kaki kanan sebanyak 1 (satu) kali yang diarahkan ke punggung  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa anak FADHIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO mendengar ada kegaduhan yang berasal dari kamar 19 (Sembilan belas) Asrama Abu Bakar,  Anak FADHIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG melihat  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dalam keadaan sedang dipukul beberapa santri lain tidak berselang lama  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI berjalan kearah anak FADIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO dalam keadaan wajah lebam dan berdarah pada saat itu Anak FADIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO mengusap wajah  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan baju yang dikenakan Anak FADIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO, karena merasa emosi anak FADIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali yang diarahkan ke punggung  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI.
  • Bahwa Anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR bertanya kepada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI “lo  yang ngambil duit gua kan?” dan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menjawab “nggak demi Allah”, mendengar jawaban Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, Anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR merasa emosi dan langsung memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali yang diarahkan ke perut Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI kemudian anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR meninggalkan kamar nomor 19 (Sembilan belas) asrama Abu Bakar, tidak berselang lama anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR kembali ke kamar tersebut dan melihat  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dalam posisi tidur terlentang di lantai lalu anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR berjalan kearah  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu duduk diatas kedua paha sambil mengucapkan kalimat “seriusan mi lu ga ngambil?” sedangkan SYAWAL ZAIN RIZQILLAH dalam posisi memegang tangan kanan dan MUHAMAD NASHIH AL FIKRI memegang tangan kiri  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu anak ROBBY SYAFIZ FARISI Bin ISKANDAR kembali memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali  yang diarahkan ke perut  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, pada saat itu anak HAZA KUMARA AL-ABRAR Bin AGUS DWI WIJAYATMOKO menghampiri  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI yang masih dalam keadaan terlentang di lantai sambil mengucapkan kalimat “Lu beneran ngambil hp gue ngga?” dan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI mengiyakan hal tersebut sehingga Anak HAZA KUMARA AL-ABRAR Bin AGUS DWI WIJAYATMOKO emosi lalu memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 4 (empat) kali yang diarahkan ke dada korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI setelah itu anak HAZA KUMARA AL-ABRAR Bin AGUS DWI WIJAYATMOKO kembali ke tempat tidurnya, kemudian  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI bangun dan berdiri lalu anak NAUTIKO OZORA LATUMAHINA Bin FTRITS GERALD LATUMAHINA memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal yang diarahkan ke perut sebelah kanan dan terkena tulang rusuk  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, kemudian datang Anak RIZA GUMILANG WIBAWA Bin ARIES TEGUH WIBOWO yang juga merasa pernah kehilangan barang dan langsung menanyakan hal tersebut kepada Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI namun tidak mengakui hal tersebut sehingga Anak RIZA GUMILANG WIBAWA Bin ARIES TEGUH WIBOWO memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 5 (lima) kali yang diarahkan ke perut Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sambil mengatakan “seratus, dua ratus, tiga ratus, empat ratus, lima ratus” ;
  • Bahwa  anak M. FARIQ RAVIANSYAH Bin ADI WAHYUDI bertanya kepada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dengan kalimat “lo ambil duit gua gak sebelum pdpm, empat ratus ribu” namun Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tidak menjawab, setelah di desak Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI mengaku mengambil uang milik anak M. FARIQ RAVIANSYAH Bin ADI WAHYUDI, mendengar hal tersebut anak M. FARIQ RAVIANSYAH Bin ADI WAHYUDI marah dan memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 1 (satu) kali yang diarahkan ke dada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, kemudian pada saat itu anak ALI ABDURRAHMAN IZZUDDIN Bin RYAN HERMAWAN menedang menggunakan kaki kanannya kearah betis sebelah kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI yang masih dalam posisi terlentang di lantai. Kemudian anak ALI ABDURRAHMAN IZZUDDIN Bin RYAN HERMAWAN membungkukkan badannya untuk itu memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal yang diarahkan ke tulang kering Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak kurang lebih 3 (tiga) kali ;
  • Bahwa karena merasa pernah kehilangan uang Terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN menanyakan kepada Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI apakah mengambil uang Terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN namun Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tidak mengakui perbuatan tersebut hingga Terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN menampar pipi Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan telapak tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali tetapi Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tetap tidak mengakui hal tersebut sehingga Terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 1 (satu) kali diarahkan ke dada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa karena Anak FATHI FAUZAN SUWIGYO Bin YOGI SUWIGYO merasa pernah kehilangan selama berada di Asrama Abu Bakar maka anak FATHI FAUZAN SUWIGYO Bin YOGI SUWIGRYO menghampiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI untuk menanyakan hal tersebut namun Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tidak mengakuinya sehingga anak FATHIH FAUZAN SUWIGYO Bin YOGI SUWIGYO memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali yang diarahkan ke dada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa pada saat  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI  dalam kondisi tidak mengenakan baju dan hanya menggunakan celana dalam dengan posisi terlentang di lantai, anak MUHAMMAD HAMZA IZZUDDIN Bin RYAN HERMAWAN yang juga merasa pernah kehilangan barang menghampiri  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 4 (empat) kali yang diarahkan ke dada Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, setelah itu Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menghindar dengan cara membalikkan badannya menjadi posisi tengkurap lalu anak MUHAMMAD HAMZA IZZUDDIN Bin RYAN HERMAWAN kembali memukul Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak 2 (dua) kali yang diarahkan  punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, pada saat  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dalam posisi jongkok anak MUHAMMAD AL GHAZI DHIYAULHAQ Bin WAHYUDIN mendorong punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan kedua tangan, kemudian pada saat Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI  dalam posisi terlentang dimana tangan kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dipegang SYAWAL ZAIN RIZQILLAH, tangan kiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI di pegang AHMAD RANTYSSI SYARIF dan anak ROBBY SYAFIQ FARISI duduk diatas kaki Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu anak MUHAMMAD AL GHAZI DHIYAULHAQ Bin WAHYUDIN memukul menggunakan telapak tangan yang diarahkan ke perut Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak 1 (satu) kali dan kembali memukul Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan telapak tangan sebanyak 2 (dua) kali yang diarahkan ke punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMADI menghampiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI pada saat itu Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dalam posisi berdiri dan NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMADI  mengatakan “kenapa kamu ngambil barang-barang temannya padahal main bareng tidur bareng” lalu  NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMAN memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebenayak 1 (satu) kali dan diarahkan ke dada Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dan terkena tangan kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI karena posisi tangan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sedang melindungi dadanya, setelah itu anak NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMAN menendang menggunakan telapak kakinya yang diarahkan ke perut Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, kemudian datang WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR HADI SANTOSO menampar pipi kiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan telapak tangan kanan sebanyak 2 (dua) kali dan menendang punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak 1 (satu) kali, lalu Anak MUHAMMAD BRIAN BAIHAQI Bin TRISNO menghampiri  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dan memukul menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak 2 (dua) kali yang diarahkan ke dada Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI kemudian Anak MUHAMAD BRIYAN BAIHAQI Bin TRISNO menampar Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan telapak tangan kanan yang diarahkan ke pipi kiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak kurang lebih 5 (lima) kali, pada saat Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dalam posisi terlentang di atas lantai Anak MUHAMMAD BRIYAN BAIHAQI Bin TRISNO menendang menggunakan tumit kanan yang diarahkan ke punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu kembali menendang Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tumit yang diarahkan ke paha sebelah kiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa pada hari jumat tanggal 1 Desember 2023 sekira pukul 03.00 Wib, setelah  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dipukul, WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR HADI SANTOSO keluar dari kamar nomor 19 Asrama Abu Bakar menuju ke Kantor Asrama Abu Bakar untuk mengambil kunci Gudang penyimpanan setelah itu WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR HADI SANTOSO menghampiri dan mengajak  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI pergi ke Gudang asrama yang terletak di lantai 1 (satu) Asrama Abu Bakar, pada saat berada di Gudang penyimpanan koper WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR membalurkan minyak HPAI (minyak herbal) ke dada dan kedua kaki Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI serta memijit kaki Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, setelah itu WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR meninggalkan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI di Gudang penyimpanan koper asrama Abu Bakar ;
  • Bahwa pada hari Jumat tanggal 1 Desember 2023 sekira pukul 09.00 Wib, saksi JAJA TUJANUL ARIPIN Bin ENTIS SUTISNA mendapat kabar dari AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDUL SYARIF bahwa  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sedang sakit dan berada di Gudang penyimpanan koper Asrama Abu Bakar, setelah mendapat kabar tersebut saksi JAJA TUNJANUL ARIPIN Bin ENTIS SUTISNA menuju ke Gudang tersebut dan melihat kondisi  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dalam keadaan luka lebam pada wajah sebelah kanan dan kuka memar pada wajah sebelah kiri, memar pada dada kanan dan kiri serta lebam pada paha kanan dan kiri dan pada saat itu saksi JAJA TUJANUL ARIPIN Bin ENTIS SUTISNA memberi Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI makan, setelah itu JAJA TUNJANUL ARIPIN Bin ENTIS SUTISNA berdiskusi dengan AMIN, DIDIN KURNAEDIN dan SOLEHUDDIN AL AYUBI dan melaporkan kejadian tersebut kepada GOZALI Bin JUMADI selaku Kepala Unit Pembinaan ;
  • Bahwa sekira pukul 16.00 Wib  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dilarikan ke Klinik Pratama Husnul Khotimah yang terletak di Kawasan Pesantren Husnul Khotimah namun tidak mendapatkan perawatan medis di klinik tersebut karena kondisi  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sudah tidak memungkinkan di rawat di klinik dan harus segera di rujuk ke Rumah Sakit Juanda Kuningan setelah mendapat perawatan di IGD rumah sakit Juanda Kuningan  korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI di rujuk ke Rumah Sakit Daerah “45” untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut ;
  • Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor : 182.2/1056RM-RSUD’45 tanggal 05 Desember 2023 Dokter Pemeriksa an dr. FAKHRIEL MUHAMMAD HAMDAN Sp.B dan diketahui oleh Dr. Forensik dan Medikolegal Dr. BENI CIPTAWAN STP, Sp.F.M , dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :
  1. HASIL PEMERIKSAAN

1.1 Kesadaran umum:

Kesadaran: sadar penuh (nilai lima belas dari skala lima belas)

Tanda-tanda vital:

*   Tekanan darah: Seratus per enampuluh mili liter air raksa.

*   Frekuensi denyut nadi: seratus empat puluh empat kali per menit.

*   Frekuensi pernapasan: dua puluh empat kali per menit.

*   Suhu: tiga puluh enam koma empat derajat selsius.

 

1.2 Hasil Pemeriksaan Fisik:

  • Pada dahi sisi kanan, satu sentimeter dari dari garis tengah, dua sentimeter dari di bawah batas tumbuh rambut depan, terdapat luka memar berukuran tiga sentimeter kali nol koma empat sentimeter, bewarna merah.
  • Tepat di atas kelopak mata kanan, terdapat luka mamar gelap berukuran empat sentimeter Kali dua sentimeter benara merah keunguan, disertai bengkak dan luka lecet kehitaman berukuran sati senti meter kali nol, dua sentimeter.
  • Pada sudut mata kiri hingga kelopak bawah mata kiri, terdapat luka memar, berukuran dua sentimeter kali dua sentimeter, warna merah keunguan.
  • Tepat di atas pipi kiri, terdapat luka memar berukuran lima sentimeter kali dua sentimeter bewarna merah.
  • Pada seluruh telinga kiri hingga area belakang telinga kiri, terdapat luka memar, ukuran delapan sentimeter kali tujuh sentimeter, warna keunguan.
  • Pada rahang bawah kiri, empat sentimeter dari garis tengah, terdapat luka memar berukuran dua sentimeter kali dua sentimeter, bewarna merah.
  • Pada kepala bagian belakang, terdapat dua luka memar disertai bengkak berukuran ukuran empat sentimeter kali tiga sentimeter dan delapan sentimeter kali empat sentimeter bewarna merah.
  • Mulai dari dada sisi kiri hingga sisi kanan kanan, terdapat sekumpulan luka memar, ukuran terbesar dua belas sentimeter kali Sembilan sentimeter, ukuran terkecil satu sentimeter kali satu sentimeter, warna kemerahan. disertai luka lecet bewarna berukuran enam sentimeter kali nol koma lima sentimeter warna kemerahan.
  • Pada pinggang kanan, tepat di bawah tulang rusuk terakhir, terdapat luka memar, berukuran tiga sentimeter kali tiga sentimeter, warna kemerahan.
  • Pada perut sisi kiri, tepat di bawah tulang rusuk terakhir, terdapat luka lecet, ukuran sepuluh sentimeter kali dua sentimeter, warna kemerahan.
  • Pada lengan atas kiri Sisi dalam, terdapat tiga luka lecet berbentuk garis berukuran nol koma dua sentimeter kali sepuluh sentimeter hingga nol koma dua sentimeter kali lima belas sentimeter disertai luka memar berukuran nol koma lima sentimeter kali satu sentimeter hingga tiga sentimeter kali tiga sentimeter warma kemerahan.
  • Pada lengan atas kiri sisi luar, terdapat sekumpulan luka memar, ukuran terbesar dua sentimeter kali dua sentimeter, terkecil satu sentimeter kali satu sentimeter warna kemerahan.
  • Pada seluruh tungkai kanan dari lipat paha pergelangan kaki terdapat sekumpulan luka memar ukuran terbesar delapan sentimeter kali enam sentimeter, ukuran terkecil satu sentimeter kali satu sentimeter warna kemerahan.
  • Pada seluruh paha kiri, terdapat sekumpulan luka memar, ukuran terbesar dua belas sentimeter Kali sepuluh sentimeter, terkecil lima sentimeter kali lima sentimeter, warna kemerahan.
  • Pada tungkai bawah kiri, delapan sentimeter di bawah lutut, terdapat luka memar, ukuran sepuluh sentimeter kali dua sentimeter, warna kemerahan.
  • Pada seluruh permukaan punggung terdapat luka memar berukuran dua puluh sentimeter kali dua sentimeter dan satu sentimeter dan satu sentimeter, warna keungunan disertai luka lecet berbentuk garis berukuran dua puluh dua sentimeter kali nol koma dua sentimeter, nol koma dua sentimeter kali nol dua sentimeter, warna kemerahan.

 

  1.  PENATALAKSANAAN
  • Pada korban dilakukan pemeriksaan dan penatalaksanaan berupa pembersihan luka serta pemberian obatobatan melalui pembuluh darah balik.
  • Pada korban dilakukan operasi pembukaan rongga perut, ditemukan gumpalan darah sekitar dua ratus mililiter, ditemukan adanya luka terbuka pada usus besar ukuran tiga sentimeter kali satu sentimeter, ditemukan luka terbuka pada jaringan lemak lambung ukuran satu sentimeter dan dilakukan penjahitan terhadap luka tersebut.
  • Pada tanggal empat Desember dua ribu dua puluh tiga pukul enam lewat tiga puluh delapan menit Wib, keadaan korban memburuk, dinyatakan meninggal dunia.

 

  1.  PEMERIKSAAN PENUNJANG

Pada korban dilakukan pemeriksaan laboratorium darah dengan hasil : penurunan sel darah merah, peningkatan sel darah putih, peningkatan fungsi hati serta penurunan kadar elektrolit dalam darah.

 

  1.  KESIMPULAN :

Telah dilakukan pemeriksaan dan perawatan pada seorang laki-laki, berumur delapan belas tahun, dalam kondisi sadar.

Terdapat luka memar Pada dahi sisi kanan, Tepat di atas kelopak mata kanan, Pada sudut dalam mata kiri hingga kelopak bawah mata kiri, tepat di atas pipi kiri, Pada seluruh telinga kiri hingga area belakang telinga kiri, Pada rahang bawah kiri, Pada kepala bagian belakang, Mulai dari dada sisi kiri hingga sisi kanan kanan, Pada pinggang kanan, Pada perut sisi kiri, Pada lengan atas kiri sisi dalam, Pada lengan atas kiri sisi luar, Pada seluruh tungkai kanan, Pada seluruh paha kiri, Pada tungkai bawah kiri, ada seluruh permukaan punggung.

Dan ditemukan luka lecet pada Tepat di atas kelopak mata kanan, Mulai dari dada sisi kiri hingga sisi kanan kanan, Pada perut sisi kiri, Pada lengan atas kiri sisi dalam, Pada seluruh permukaan punggung, seluruh kelainan tersebut sesuai dengan akibat trauma tumpul. Pada korban dilakukan pemeriksaan dan penatalaksanaan berupa pembersihan luka serta pemberian obat-obatan melalui pembuluh darah balik. Serta Pada korban dilakukan operasi pembukaan rongga perut, ditemukan gumpalan darah sekitar dua ratus mili liter, ditemukan adanya luka terbuka pada usus besar dan luka terbuka pada jaringan lemak lambung. Pada tanggal empat Desember dua ribu dua puluh tiga keadaan korban memburuk dan dinyatakan meninggal dunia. Demikianlah saya uraikan dengan sejujurnya atas sumpah dokter, sesuai dengan Lembaran Negara Nomor 350 tahun 1937.

  • Bahwa sesuai kutipan Akta Kematian Nomor :3275KM-15122023-0027 tanggan 15 desember  2023 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Pejabat pencatatan sipil kota Bekasi, Dr. TAUFIK R HIDAYAT., AP., M.Si. menerangkan bahwa telah meninggal dunia seorang bernama MUHAMAD HILMI AHLADZIKRI tanggal 4 Desember 2023 di kuningan.

 

-------Perbuatan  terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana. -------------------------------------------------------------------

A t a u 

Kedua

------------ Bahwa Terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN (umur  18 tahun lahir tanggal 19 November 2005) bersama AHMAD RANTYSSI Bin ABDI SYARIF, SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO, NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMADI, WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR HADI SANTOSO, MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO, Anak FATHI FAUZAN SUWIGYO Bin YOGI SUWIGYO, Anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR, Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN, Anak RIZA GUMILANG WIBAWA Bin ARIES TEGUH WIBOWO, Anak FADHIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO T, Anak HAZA KUMARA AL-ABRAR Bin AGUS DWI WIJAYATMOKO,  Anak NAUTIKO OZORA LATUMAHINA Bin FRITS GERALD LATUMAHINA, Anak MUHAMMAD AL GHAZI DHIYAULHAQ Bin WAHYUDIN SUPRIATNA S.PD, Anak MUHAMMAD HAMZAH Bin IZZUDDIN, Anak ALI ABDURRAHMAN HASAN Bin H. ISWAN KURNIA HASAN, Anak M. FARIQ RIVIANSYAH Bin ADI WAHYUDI, dan Anak MUHAMMAD BRIAN BAIHAQI Bin TRISNO (dalam berkas perkara terpisah),  pada  hari Kamis tanggal 30 November 2023 sekira  pukul 23.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November tahun 2023 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2023, bertempat di dalam kamar nomor 19 Asrama Abu Bakar Pondok Pesantren Husnul Khotimah yang beralamat di Dusun Puhun RT 016/003 Desa Sembawa Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat  yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kuningan yang berhak memeriksa dan mengadili perkaranya, dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan mengakibatkan luka berat, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara dan rangkaian perbuatan  sebagai berikut :

  • Pada hari Kamis tanggal 30 November 2023 sekira pukul 05.30 Wib, bertempat di kamar nomor 6 Abu Bakar, berawal ketika Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN menyampaikan kepada SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO bahwa  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI telah mengambil 1 (satu) bungkus rokok merk Juara Jambu Kretek milik Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA yang disimpan didalam lemari pakaiannya, mendengar hal tersebut SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO langsung menghampiri  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI yang berada di kamar Nomor 19 Asrama Abu Bakar, pada saat itu posisi  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sedang berbaring di tempat tidur lalu SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO kemudian SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO mengatakan “Woy bangun lo” lalu memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali yang diarahkan ke pelipis sebelah kanan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI yang menyebabkan pelipis sebelah kanan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI mengeluarkan darah kemudian  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI  bangun dari tidurnya lalu SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO kembali memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tangan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali kearah punggung, setelah itu SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO mendorong punggung  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan pergelangan tangan sebanyak 2 (dua) kali lalu menendang betis  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan kaki kanan sebanyak 2 (dua) kali, pada saat itu SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO dilerai oleh beberapa santri yang sedang berada di dalam kamar Nomor 19 Asrama Abu Bakar, setelah itu SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO dan Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN meninggalkan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI untuk bersiap mengikuti kegiatan pembelajaran, pada saat itu anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN mengatakan kalimat “urusan saya sama kamu belum selesai” kepada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa pada kamis tanggal 30 November 2023 sekira pukul 10.00 Wib,  SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO bertemu dengan AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF selaku ketua Angkatan kelas 12 (dua belas) dan menceritakan kejadian pencurian rokok merk Jambu Kretek yang diduga dilakukan oleh  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI;
  • Bahwa sekira pukul 22.00 Wib, SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO menuju ke kamar nomor 19 (Sembilan belas) Asrama Abu Bakar, pada saat itu  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sedang berbaring di tempat tidur dalam posisi menghadap ke samping kiri, lalu SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO memukul punggung  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 1 (satu) kali sambil mengatakan “woi bangun loh, urusan gue masih belum selesai sama lo" kemudian Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI di tempat tidur duduk diatas tempat tidur sambil mengatakan “wal udah wal gua juga udah kaya gini, pala gua uda pusing udah gak sanggup berdiri”, kemudian SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO mengambil box plastik berwarna putih dengan tutup berwarna hijau yang diletakkan di tengah-tengah kamar lalu meminta agar  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI duduk diatas box tersebut, ketika  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI duduk diatas box tersebut SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO langsung melampiaskan kekesalannya terhadap perbuatan yang dilakukan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI pada pagi hari, kemudian Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA masuk kedalam kamar 19 (Sembilan belas) Asrama Abu Bakar lalu menantang  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI untuk berduel dengannya namun  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI hanya terdiam ;
  • Bahwa tidak berselang lama datang MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO, AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF, Anak FADHIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO, Anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR, Anak NAUTIKO OZORA LATUMAHINA Bin FRITS GERALD, Anak RIZA GUMILANG WIBAWA Bin ARIE TEGUH WIBOWO, Anak FARIQ RAVIANSYAH Bin ADI WAHYUDI, terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN, Anak ALI ABDURRAHMAN Bin H. ISWAN KURNIA, Anak FATHI FAUZAN SUWIGYO Bin YOGI SUWIGYO, Anak MUHAMMAD HAMZA IZZUDDIN BiN RYAN HERMAWAN, Anak MUHAMMAD AL GHAZI DHIYAULHAQ Bin WAHYUDIN, NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMADI, WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR HADI SANTOSO, Anak BRIAN BAIHAQI BiN TRISNO, pada saat itu MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO bertanya kepada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI apa maksud dan tujuan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI mengambil barang milik santri lain namun  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI berbelit-belit sehingga MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO, AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF, Anak FADHIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO, Anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR, Anak NAUTIKO OZORA LATUMAHINA Bin FRITS GERALD, Anak RIZA GUMILANG WIBAWA Bin ARIE TEGUH WIBOWO, Anak FARIQ RAVIANSYAH Bin ADI WAHYUDI, terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN, Anak ALI ABDURRAHMAN Bin H. ISWAN KURNIA, Anak FATHI FAUZAN SUWIGYO Bin YOGI SUWIGYO, Anak MUHAMMAD HAMZA IZZUDDIN BiN RYAN HERMAWAN, Anak MUHAMMAD AL GHAZI DHIYAULHAQ Bin WAHYUDIN, NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMADI, WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR HADI SANTOSO, Anak BRIAN BAIHAQI BiN TRISNO dan Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI secara bergantian ;
  • Bahwa MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak kurang lebih 7 (tujuh) kali dengan cara menggunakan tangan kanan dan kiri yang terkepal secara bergantian yang diarahkan ke dada, ulu hati  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, kemudian MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO bergeser ke sebelah kanan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu kembali memukul lengan kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tangan kanan dan kiri yang terkepal secara bergantian kemudian  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tersungkur di lantai dalam posisi tengkurap lalu MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO kembali memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 2 (dua) kali yang diarahkan ke punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, setelah itu  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI berdiri lalu MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO menampar pipi korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan telapak tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali, kemudian korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI jatuh ke lantai dalam posisi terlentang lalu MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO menendang Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan punggung kaki sebanyak 1 (satu) kali kearah rusuk kiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI setelah itu MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO berpindah posisi ke sebelah kanan dengan cara melangkahi dan menginjak tubuh Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tumit kanan yang diayunkan keatas dan kebawah sebanyak 3 (tiga) kali diarahkan ke paha kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, setelah itu MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO memegang tangan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI saat santri lain memukul Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dengan menggunakan tangan kanan yang terkepal yang diarahkan ke dada sebanyak 2 (dua) kali, namun pada saat itu  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menutup dadanya menggunakan tangan kanan sehingga pukulan tersebut terkena pada tangan kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF duduk di atas Kasur yang terletak di lantai, kemudian  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI keluar dari kamar nomor 19 (Sembilan belas) menuju ke toilet diikuti AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF, setelah kembali dari toilet  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tetap tidak mengakui tuduhan tersebut sehingga AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF emosi dan kembali memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dengan cara menampar pipi kiri Anak Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan telapak tangan kanan sebanyak 2 (dua) kali, setelah itu AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF mendorong punggung  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak 1 (satu) kali menggunakan kedua tangannya lalu menendang Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan punggung kaki kanan sebanyak 1 (satu) kali yang diarahkan ke kaki/betis sebelah kanan dan kiri  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, pada saat  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI  dalam posisi terlentang AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDI SYARIF yang duduk di sebelah kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI kembali memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal yang diarahkan ke bagian dada sebelah kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak kurang lebih 10 (sepuluh) kali dan pada saat yang bersamaan SYAWAL ZAIN RIZQILLAH Bin SUTIKNO memegang tangan kiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dan tangan kanan dipegang oleh MUHAMMAD NASHIH AL FIKRI Bin NOFERIYANTO ;
  • Bahwa pada saat Anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN menanyakan kepada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI “Kamu ngambil duit angkasa ga”(angkasa merupakan nama perkumpulan daerah) namun  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tidak mengakui hal tersebut sehingga anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN memukul  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dengan menggunakan tangan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali yang diarahkan ke punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, kemudian anak MUHAMMAD FAIZ WIDYASTAMA Bin SATIMIN menendang menggunakan kaki kanan sebanyak 1 (satu) kali yang diarahkan ke punggung  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa anak FADHIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO mendengar ada kegaduhan yang berasal dari kamar 19 (Sembilan belas) Asrama Abu Bakar,  Anak FADHIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG melihat  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dalam keadaan sedang dipukul beberapa santri lain tidak berselang lama  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI berjalan kearah anak FADIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO dalam keadaan wajah lebam dan berdarah pada saat itu Anak FADIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO mengusap wajah  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan baju yang dikenakan Anak FADIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO, karena merasa emosi anak FADIL KENJISWARDANA Bin BAMBANG YULYANTO memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali yang diarahkan ke punggung  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI.
  • Bahwa Anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR bertanya kepada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI “lo  yang ngambil duit gua kan?” dan  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menjawab “nggak demi Allah”, mendengar jawaban Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, Anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR merasa emosi dan langsung memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali yang diarahkan ke perut Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI kemudian anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR meninggalkan kamar nomor 19 (Sembilan belas) asrama Abu Bakar, tidak berselang lama anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR kembali ke kamar tersebut dan melihat  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dalam posisi tidur terlentang di lantai lalu anak ROBBY SYAFIQ FARIZI Bin ISKANDAR berjalan kearah  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu duduk diatas kedua paha sambil mengucapkan kalimat “seriusan mi lu ga ngambil?” sedangkan SYAWAL ZAIN RIZQILLAH dalam posisi memegang tangan kanan dan MUHAMAD NASHIH AL FIKRI memegang tangan kiri  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu anak ROBBY SYAFIZ FARISI Bin ISKANDAR kembali memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali  yang diarahkan ke perut  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, pada saat itu anak HAZA KUMARA AL-ABRAR Bin AGUS DWI WIJAYATMOKO menghampiri  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI yang masih dalam keadaan terlentang di lantai sambil mengucapkan kalimat “Lu beneran ngambil hp gue ngga?” dan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI mengiyakan hal tersebut sehingga Anak HAZA KUMARA AL-ABRAR Bin AGUS DWI WIJAYATMOKO emosi lalu memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 4 (empat) kali yang diarahkan ke dada korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI setelah itu anak HAZA KUMARA AL-ABRAR Bin AGUS DWI WIJAYATMOKO kembali ke tempat tidurnya, kemudian  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI bangun dan berdiri lalu anak NAUTIKO OZORA LATUMAHINA Bin FTRITS GERALD LATUMAHINA memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal yang diarahkan ke perut sebelah kanan dan terkena tulang rusuk  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, kemudian datang Anak RIZA GUMILANG WIBAWA Bin ARIES TEGUH WIBOWO yang juga merasa pernah kehilangan barang dan langsung menanyakan hal tersebut kepada Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI namun tidak mengakui hal tersebut sehingga Anak RIZA GUMILANG WIBAWA Bin ARIES TEGUH WIBOWO memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 5 (lima) kali yang diarahkan ke perut Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sambil mengatakan “seratus, dua ratus, tiga ratus, empat ratus, lima ratus” ;
  • Bahwa  anak M. FARIQ RAVIANSYAH Bin ADI WAHYUDI bertanya kepada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dengan kalimat “lo ambil duit gua gak sebelum pdpm, empat ratus ribu” namun Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tidak menjawab, setelah di desak Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI mengaku mengambil uang milik anak M. FARIQ RAVIANSYAH Bin ADI WAHYUDI, mendengar hal tersebut anak M. FARIQ RAVIANSYAH Bin ADI WAHYUDI marah dan memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 1 (satu) kali yang diarahkan ke dada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, kemudian pada saat itu anak ALI ABDURRAHMAN IZZUDDIN Bin RYAN HERMAWAN menedang menggunakan kaki kanannya kearah betis sebelah kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI yang masih dalam posisi terlentang di lantai. Kemudian anak ALI ABDURRAHMAN IZZUDDIN Bin RYAN HERMAWAN membungkukkan badannya untuk itu memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal yang diarahkan ke tulang kering Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak kurang lebih 3 (tiga) kali ;
  • Bahwa karena merasa pernah kehilangan uang Terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN menanyakan kepada Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI apakah mengambil uang Terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN namun Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tidak mengakui perbuatan tersebut hingga Terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN menampar pipi Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan telapak tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali tetapi Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tetap tidak mengakui hal tersebut sehingga Terdakwa ACHMAD AYAS Bin ABDURACHMAN memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 1 (satu) kali diarahkan ke dada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa karena Anak FATHI FAUZAN SUWIGYO Bin YOGI SUWIGYO merasa pernah kehilangan selama berada di Asrama Abu Bakar maka anak FATHI FAUZAN SUWIGYO Bin YOGI SUWIGRYO menghampiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI untuk menanyakan hal tersebut namun Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI tidak mengakuinya sehingga anak FATHIH FAUZAN SUWIGYO Bin YOGI SUWIGYO memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 3 (tiga) kali yang diarahkan ke dada  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa pada saat  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI  dalam kondisi tidak mengenakan baju dan hanya menggunakan celana dalam dengan posisi terlentang di lantai, anak MUHAMMAD HAMZA IZZUDDIN Bin RYAN HERMAWAN yang juga merasa pernah kehilangan barang menghampiri  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebanyak 4 (empat) kali yang diarahkan ke dada Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, setelah itu Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menghindar dengan cara membalikkan badannya menjadi posisi tengkurap lalu anak MUHAMMAD HAMZA IZZUDDIN Bin RYAN HERMAWAN kembali memukul Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak 2 (dua) kali yang diarahkan  punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, pada saat  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dalam posisi jongkok anak MUHAMMAD AL GHAZI DHIYAULHAQ Bin WAHYUDIN mendorong punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan kedua tangan, kemudian pada saat Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI  dalam posisi terlentang dimana tangan kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dipegang SYAWAL ZAIN RIZQILLAH, tangan kiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI di pegang AHMAD RANTYSSI SYARIF dan anak ROBBY SYAFIQ FARISI duduk diatas kaki Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu anak MUHAMMAD AL GHAZI DHIYAULHAQ Bin WAHYUDIN memukul menggunakan telapak tangan yang diarahkan ke perut Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak 1 (satu) kali dan kembali memukul Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan telapak tangan sebanyak 2 (dua) kali yang diarahkan ke punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMADI menghampiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI pada saat itu Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dalam posisi berdiri dan NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMADI  mengatakan “kenapa kamu ngambil barang-barang temannya padahal main bareng tidur bareng” lalu  NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMAN memukul menggunakan tangan kanan yang terkepal sebenayak 1 (satu) kali dan diarahkan ke dada Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dan terkena tangan kanan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI karena posisi tangan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sedang melindungi dadanya, setelah itu anak NAUFAL AKBAR RABBANI Bin ROCHMAN menendang menggunakan telapak kakinya yang diarahkan ke perut Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, kemudian datang WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR HADI SANTOSO menampar pipi kiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan telapak tangan kanan sebanyak 2 (dua) kali dan menendang punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak 1 (satu) kali, lalu Anak MUHAMMAD BRIAN BAIHAQI Bin TRISNO menghampiri  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dan memukul menggunakan tangan kanan terkepal sebanyak 2 (dua) kali yang diarahkan ke dada Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI kemudian Anak MUHAMAD BRIYAN BAIHAQI Bin TRISNO menampar Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan telapak tangan kanan yang diarahkan ke pipi kiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sebanyak kurang lebih 5 (lima) kali, pada saat Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dalam posisi terlentang di atas lantai Anak MUHAMMAD BRIYAN BAIHAQI Bin TRISNO menendang menggunakan tumit kanan yang diarahkan ke punggung Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI lalu kembali menendang Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI menggunakan tumit yang diarahkan ke paha sebelah kiri Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI ;
  • Bahwa pada hari jumat tanggal 1 Desember 2023 sekira pukul 03.00 Wib, setelah  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dipukul, WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR HADI SANTOSO keluar dari kamar nomor 19 Asrama Abu Bakar menuju ke Kantor Asrama Abu Bakar untuk mengambil kunci Gudang penyimpanan setelah itu WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR HADI SANTOSO menghampiri dan mengajak  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI pergi ke Gudang asrama yang terletak di lantai 1 (satu) Asrama Abu Bakar, pada saat berada di Gudang penyimpanan koper WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR membalurkan minyak HPAI (minyak herbal) ke dada dan kedua kaki Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI serta memijit kaki Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI, setelah itu WISNU SETYA PRASOJO Bin KUNENDAR meninggalkan Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI di Gudang penyimpanan koper asrama Abu Bakar ;
  • Bahwa pada hari Jumat tanggal 1 Desember 2023 sekira pukul 09.00 Wib, saksi JAJA TUJANUL ARIPIN Bin ENTIS SUTISNA mendapat kabar dari AHMAD RANTYSSI SYARIF Bin ABDUL SYARIF bahwa  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sedang sakit dan berada di Gudang penyimpanan koper Asrama Abu Bakar, setelah mendapat kabar tersebut saksi JAJA TUNJANUL ARIPIN Bin ENTIS SUTISNA menuju ke Gudang tersebut dan melihat kondisi  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dalam keadaan luka lebam pada wajah sebelah kanan dan kuka memar pada wajah sebelah kiri, memar pada dada kanan dan kiri serta lebam pada paha kanan dan kiri dan pada saat itu saksi JAJA TUJANUL ARIPIN Bin ENTIS SUTISNA memberi Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI makan, setelah itu JAJA TUNJANUL ARIPIN Bin ENTIS SUTISNA berdiskusi dengan AMIN, DIDIN KURNAEDIN dan SOLEHUDDIN AL AYUBI dan melaporkan kejadian tersebut kepada GOZALI Bin JUMADI selaku Kepala Unit Pembinaan ;
  • Bahwa sekira pukul 16.00 Wib  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI dilarikan ke Klinik Pratama Husnul Khotimah yang terletak di Kawasan Pesantren Husnul Khotimah namun tidak mendapatkan perawatan medis di klinik tersebut karena kondisi  Korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI sudah tidak memungkinkan di rawat di klinik dan harus segera di rujuk ke Rumah Sakit Juanda Kuningan setelah mendapat perawatan di IGD rumah sakit Juanda Kuningan  korban MUHAMMAD HILMI AHLA DZIKRI Bin ERDI di rujuk ke Rumah Sakit Daerah “45” untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut ;
  • Bahwa berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor : 182.2/1056RM-RSUD’45 tanggal 05 Desember 2023 Dokter Pemeriksa an dr. FAKHRIEL MUHAMMAD HAMDAN Sp.B dan diketahui oleh Dr. Forensik dan Medikolegal Dr. BENI CIPTAWAN STP, Sp.F.M , dengan hasil pemeriksaan sebagai  berikut :
        1. HASIL PEMERIKSAAN

1.1 Kesadaran umum:

Kesadaran: sadar penuh (nilai lima belas dari skala lima belas)

Tanda-tanda vital:

*   Tekanan darah: Seratus per enampuluh mili liter air raksa.

*   Frekuensi denyut nadi: seratus empat puluh empat kali per menit.

*   Frekuensi pernapasan: dua puluh empat kali per menit.

*   Suhu: tiga puluh enam koma empat derajat selsius.

1.2 Hasil Pemeriksaan Fisik:

  • Pada dahi sisi kanan, satu sentimeter dari dari garis tengah, dua sentimeter dari di bawah batas tumbuh rambut depan, terdapat luka memar berukuran tiga sentimeter kali nol koma empat sentimeter, bewarna merah.
  • Tepat di atas kelopak mata kanan, terdapat luka mamar gelap berukuran empat sentimeter Kali dua sentimeter benara merah keunguan, disertai bengkak dan luka lecet kehitaman berukuran sati senti meter kali nol, dua sentimeter.
  • Pada sudut mata kiri hingga kelopak bawah mata kiri, terdapat luka memar, berukuran dua sentimeter kali dua sentimeter, warna merah keunguan.
  • Tepat di atas pipi kiri, terdapat luka memar berukuran lima sentimeter kali dua sentimeter bewarna merah.
  • Pada seluruh telinga kiri hingga area belakang telinga kiri, terdapat luka memar, ukuran delapan sentimeter kali tujuh sentimeter, warna keunguan.
  • Pada rahang bawah kiri, empat sentimeter dari garis tengah, terdapat luka memar berukuran dua sentimeter kali dua sentimeter, bewarna merah.
  • Pada kepala bagian belakang, terdapat dua luka memar disertai bengkak berukuran ukuran empat sentimeter kali tiga sentimeter dan delapan sentimeter kali empat sentimeter bewarna merah.
  • Mulai dari dada sisi kiri hingga sisi kanan kanan, terdapat sekumpulan luka memar, ukuran terbesar dua belas sentimeter kali Sembilan sentimeter, ukuran terkecil satu sentimeter kali satu sentimeter, warna kemerahan. disertai luka lecet bewarna berukuran enam sentimeter kali nol koma lima sentimeter warna kemerahan.
  • Pada pinggang kanan, tepat di bawah tulang rusuk terakhir, terdapat luka memar, berukuran tiga sentimeter kali tiga sentimeter, warna kemerahan.
  • Pada perut sisi kiri, tepat di bawah tulang rusuk terakhir, terdapat luka lecet, ukuran sepuluh sentimeter kali dua sentimeter, warna kemerahan.
  • Pada lengan atas kiri Sisi dalam, terdapat tiga luka lecet berbentuk garis berukuran nol koma dua sentimeter kali sepuluh sentimeter hingga nol koma dua sentimeter kali lima belas sentimeter disertai luka memar berukuran nol koma lima sentimeter kali satu sentimeter hingga tiga sentimeter kali tiga sentimeter warma kemerahan.
  • Pada lengan atas kiri sisi luar, terdapat sekumpulan luka memar, ukuran terbesar dua sentimeter kali dua sentimeter, terkecil satu sentimeter kali satu sentimeter warna kemerahan.
  • Pada seluruh tungkai kanan dari lipat paha pergelangan kaki terdapat sekumpulan luka memar ukuran terbesar delapan sentimeter kali enam sentimeter, ukuran terkecil satu sentimeter kali satu sentimeter warna kemerahan.
  • Pada seluruh paha kiri, terdapat sekumpulan luka memar, ukuran terbesar dua belas sentimeter Kali sepuluh sentimeter, terkecil lima sentimeter kali lima sentimeter, warna kemerahan.
  • Pada tungkai bawah kiri, delapan sentimeter di bawah lutut, terdapat luka memar, ukuran sepuluh sentimeter kali dua sentimeter, warna kemerahan.
  • Pada seluruh permukaan punggung terdapat luka memar berukuran dua puluh sentimeter kali dua sentimeter dan satu sentimeter dan satu sentimeter, warna keungunan disertai luka lecet berbentuk garis berukuran dua puluh dua sentimeter kali nol koma dua sentimeter, nol koma dua sentimeter kali nol dua sentimeter, warna kemerahan.

 

        1. PENATALAKSANAAN
  • Pada korban dilakukan pemeriksaan dan penatalaksanaan berupa pembersihan luka serta pemberian obatobatan melalui pembuluh darah balik.
  • Pada korban dilakukan operasi pembukaan rongga perut, ditemukan gumpalan darah sekitar dua ratus mililiter, ditemukan adanya luka terbuka pada usus besar ukuran tiga sentimeter kali satu sentimeter, ditemukan luka terbuka pada jaringan lemak lambung ukuran satu sentimeter dan dilakukan penjahitan terhadap luka tersebut.
  • Pada tanggal empat Desember dua ribu dua puluh tiga pukul enam lewat tiga puluh delapan menit Wib, keadaan korban memburuk, dinyatakan meninggal dunia.

 

        1. PEMERIKSAAN PENUNJANG

Pada korban dilakukan pemeriksaan laboratorium darah dengan hasil : penurunan sel darah merah, peningkatan sel darah putih, peningkatan fungsi hati serta penurunan kadar elektrolit dalam darah.

 

        1. KESIMPULAN :

Telah dilakukan pemeriksaan dan perawatan pada seorang laki-laki, berumur delapan belas tahun, dalam kondisi sadar.

Terdapat luka memar Pada dahi sisi kanan, Tepat di atas kelopak mata kanan, Pada sudut dalam mata kiri hingga kelopak bawah mata kiri, tepat di atas pipi kiri, Pada seluruh telinga kiri hingga area belakang telinga kiri, Pada rahang bawah kiri, Pada kepala bagian belakang, Mulai dari dada sisi kiri hingga sisi kanan kanan, Pada pinggang kanan, Pada perut sisi kiri, Pada lengan atas kiri sisi dalam, Pada lengan atas kiri sisi luar, Pada seluruh tungkai kanan, Pada seluruh paha kiri, Pada tungkai bawah kiri, ada seluruh permukaan punggung.

Dan ditemukan luka lecet pada Tepat di atas kelopak mata kanan, Mulai dari dada sisi kiri hingga sisi kanan kanan, Pada perut sisi kiri, Pada lengan atas kiri sisi dalam, Pada seluruh permukaan punggung, seluruh kelainan tersebut sesuai dengan akibat trauma tumpul. Pada korban dilakukan pemeriksaan dan penatalaksanaan berupa pembersihan luka serta pemberian obat-obatan melalui pembuluh darah balik. Serta Pada korban dilakukan operasi pembukaan rongga perut, ditemukan gumpalan darah sekitar dua ratus mili liter, ditemukan adanya luka terbuka pada usus besar dan luka terbuka pada jaringan lemak lambung. Pada tanggal empat Desember dua ribu dua puluh tiga keadaan korban memburuk dan dinyatakan meninggal dunia. Demikianlah saya uraikan dengan sejujurnya atas sumpah dokter, sesuai dengan Lembaran Negara Nomor 350 tahun 1937.

  • Bahwa sesuai kutipan Akta Kematian Nomor :3275KM-15122023-0027 tanggan 15 desember  2023 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Pejabat pencatatan sipil ko
Pihak Dipublikasikan Ya