Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2026/PN Kng Tiwi Puji Astuti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2026/PN Kng
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tiwi Puji Astuti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan sah perubahan nama Anak Pemohon dari Hanan Daniswara Wicaksono menjadi Hanan Rayyan Wicaksono.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Disdukcapil Kabupaten Kuningan agar mencatatkan perubahan nama tersebut pada Akta Kelahiran Anak, KTP Anak dan Kartu Keluarga Pemohon.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak