Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2026/PN Kng DEDEN YULIADIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2026/PN Kng
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDEN YULIADIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ela MaesarohDEDEN YULIADIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama anak PEMOHON yang semula bernama LJAJIC BAYANAKA SEJATI menjadi ELJAJIK BAYANAKA SEJATI;
  3. Memrintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan untuk melakukan pencatatan perubahan nama tersebut dalam Akta Kelahiran dan seluruh data kependudukan lainnya;
  4. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;
  5. Atau memeberikan penetapan lain yang seadil – adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak