Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2026/PN Kng Asep Muhamad Romdlon Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2026/PN Kng
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Asep Muhamad Romdlon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
2.    Menyatakan, bahwa Pemohon yang bernama ASEP MUHAMAD ROMDLON dengan SASHA RAMDHANIE JALALLUDIEN ARKANIE adalah orang yang sama;
3.    Menyatakan, bahwa perubahan nama Pemohon bernama ASEP MUHAMAD ROMDLON menjadi SASHA RAMDHANIE JALALLUDIEN ARKANIE adalah sah menurut hukum;
4.    Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan, untuk melakukan Catatan Pinggir tentang perubahan nama tersebut pada akte kelahiran yang bersangkutan Nomor: 14331/1994 yang dikeluarkan di Kuningan pada tanggal 27 Oktober 1994 atau pada register, dalam tahun yang sedang berjalan, menyatakan:
“Bahwa, nama yang semula bernama ASEP MUHAMAD ROMDLON telah berubah nama menjadi SASHA RAMDHANIE JALALLUDIEN ARKANIE”;
5.    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak